Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Berubahnya seorang konsumen cerdas paham perlindungan konsumen telah menjadi tempat menjanjikan pada masa dewasa ini. Konsumen berubah paham akan hak yang ia peroleh dari keberadaan hukum UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen). Jik tidak paham, sebaiknya tetap mau menelusuri apa saja yang bisa ia dapatkan. Konsumen cerdas akan senantiasa jeli dalam menentukan barang ataupun jasa yang ingin didapatkan. Konsumen yang suka belanja online di rumah, perlu mengetahui lebih mendalam persoalan konsumen cerdas anjuran Kemendag RI tersebut. Berbagai kampanye terciptanya konsumen cerdas paham perlindungan konsumen blog website yang menjanjikan dewasa ini menunjukkan bahwa masih sedikit pemahaman kita. Sehingga sangat diperlukan usaha yang terus menerus untuk menyampaikan kampanye dari pemerintah ini. Bisa dengan menjalin konsumen blogspot atau blogger lain yang memiliki platform lain. Sebagai contoh, anda bis ikuti link yang seperti ini. Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen wordpres...